Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS ) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS mendeklarasikan anti narkoba dan mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.
Desa yang ditunjuk sebagai Desa Bersinar terdiri dari 5 desa dan 2 kelurahan, yaitu Desa Durian Rabung, Desa Tibung Raya, Desa Lungau, Desa Lokbinuang, Desa Badaun, Kelurahan Jambu Hilir dan Kelurahan Kandangan Kota.
"Salah satu bentuk keseriusan Pemkab HSS dalam memerangi narkoba dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, Sasmi Rifani, Kamis (15/7).
Dijelaskan dia, dibentuk tim terpadu P4GN serta seluruh OPD lingkup Pemkab HSS, dihimbau untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 di instansi masing-masing.
Upaya perang melawan narkoba juga digelorakan hingga ke pelosok desa, mengingat potensi dan kekuatan besar masyarakat dalam melawan narkoba secara bersama sama, sehingga diterbitkanlah SK Bupati HSS nomor 188.45/168/kum/2021, tentang pembentukan kelompok kerja desa dan kelurahan bersih narkoba.
Diharapkan tujuh desa dan kelurahan yang ditunjuk sebagai desa bersinar dapat menjadi pilot projek dan contoh bagi desa dan kelurahan lainnya, dalam memerangi dan memberantas narkoba.
"Kami percaya dengan kebersamaan dan peran aktif semua komponen masyarakat, pendidikan, maupun dunia usaha, maka Kabupaten HSS yang bersih dari narkoba akan dapat terwujud," katanya, dalam sambutan mewakili Bupati HSS, H Achmad Fikry.
Acara diisi penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Bersinar kepada lima desa dan dua kelurahan, kemudian pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh Asisten, Kapolres HSS, perwakilan Dandim HSS, serta undangan, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama anti narkoba.
Baca juga: Efran : Peringatan HANI momentum semua pihak bantu pemberantasan narkoba
Baca juga: Peringatan HANI 2021, Wabup HSS ajak peran aktif masyarakat berantas narkoba
Pemkab dan BNNK HSS deklarasi anti narkoba dan canangkan desa bersinar
Kamis, 15 Juli 2021 20:57 WIB
Salah satu bentuk keseriusan Pemkab HSS dalam memerangi narkoba dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,