Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara.
Agenda rapat ini adalah membahas mengenai Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala, yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) untuk tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS.
"Kami sudah memulai kegiatan dari awal tahun, berupa koordinasi ke stakeholder terkait sampai hingga tingkat desa," kata Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, di Daha Utara, HSS, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu.
Dijelaskan dia, tujuan rakor ini untuk mensosialisasikan tentang Desa Bersinar, yang akan dilakukan kegiatan-kegiatannya di dua desa tersebut, yakni di Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala.
Selain itu, pihaknya juga ingin mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait, dari pemerintah daerah, camat beserta seluruh jajaran, kemudian perangkat desa.
Baca juga: Polisi amankan pelaku pengedar Sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Lebih lanjut, dia menambahkan mengenai beberapa program BNNK HSS yang dijadwalkan dari mulai bulan Januari hingga akhir November 2023, seperti Program Ketahanan Keluarga yang melibatkan orang tua dan anak (kriteria tertentu).
Kemudian, pemberian softskill dan lifeskill kepada orang tua mengenai cara parenting kepada anak, sedangkan pada anak akan diajarkan bagaimana menjaga ketahanan diri agar bisa menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Program ketahanan diri remaja kita akan melibatkan remaja-remaja di dua desa untuk dibekali dengan lima sesi kegiatan, serta program rehabilitasi yang melibatkan masyarakat desa sebagai upaya penjangkauan serta melakukan skrining intervensi lapangan," katanya.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik langkah yang dilakukan BNN, mengawal dua desa untuk dijadikan desa bersinar, di mana titik akhir yang ingin dicapai adalah agar di dua desa tersebut tidak ada lagi peredaran narkoba.
Menurut dia, narkoba ini sudah darurat sebelum Pandemi COVID-19, sejak dahulu sampai sekarang. Peredaran narkoba masih ada dimana-mana.
Baca juga: Sekda HSS tekan tugas tim terpadu P4GN perangi narkoba
"Kalau ada anak kita atau keluarga kita yang terindikasi narkoba itu tidak serta-merta harus kita vonis dia, selama mereka masih bisa kita rehabilitasi," katanya.
Pihaknya mengingatkan agar apabila yang terindikasi menyalahgunakan narkoba supaya disembunyikan, tapi dilaporkan agar bisa diobati, serta sepanjang bisa tangani dengan rehabilitasi maka tidak harus bersentuhan dengan hukum.
Usai rapat koordinasi ini nantinya akan di lakukan rapat kerja dengan masyarakat, yang hasilnya akan menunjuk relawan dan penggiat anti narkoba di desa, serta rapat-rapat pembentukan unit intervensi berbasis masyarakat yang semuanya melibatkan masyarakat desa.
Kemudian dilanjutkan workshop penggiat anti narkoba, berupa bimbingan teknis kepada masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan anti narkoba di desa.