Rantau (ANTARA) - Tradisi masyarakat Kabupaten Tapin, untuk Ba'ayun Maulid kembali ditiadakan karena masih pandemi COVID-19.
Keputusan untuk tidak melaksankan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat Desa Banua Halat Kiri di Kecamatan Tapin Utara.
"Terpaksa ditiadakan karena masih pandemi COVID-19," ujar Hakim, tokoh masyarakat setempat.
Alasan kuat masyarakat tidak melaksankan tradisi di Masjid Al Mukaramah karena tidak mau mengambil resiko kemungkinan terjadinya klaster COVID-19.
Ba'ayun Maulid yang dilaksanakan setiap 12 Rabiul Awal itu tidak menutup kemungkinan dilaksanakan hanya dengan skala kecil khusus untuk masyarakat setempat.
"Kita bicarakan dulu dan sambil melihat penyebaran COVID-19 di Tapin" jelasnya.
Kegiatan tradisi warisan bahari yang terakhir kali dilaksanakan 2019 lalu itu tercatat menyerap 4.960 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Tapin.