Rantau (ANTARA) - Tradisi masyarakat Kabupaten Tapin, untuk Ba'ayun Maulid kembali ditiadakan karena masih pandemi COVID-19.
Keputusan untuk tidak melaksankan itu berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat Desa Banua Halat Kiri di Kecamatan Tapin Utara.
"Terpaksa ditiadakan karena masih pandemi COVID-19," ujar Hakim, tokoh masyarakat setempat.
Alasan kuat masyarakat tidak melaksankan tradisi di Masjid Al Mukaramah karena tidak mau mengambil resiko kemungkinan terjadinya klaster COVID-19.
Ba'ayun Maulid yang dilaksanakan setiap 12 Rabiul Awal itu tidak menutup kemungkinan dilaksanakan hanya dengan skala kecil khusus untuk masyarakat setempat.
"Kita bicarakan dulu dan sambil melihat penyebaran COVID-19 di Tapin" jelasnya.
Kegiatan tradisi warisan bahari yang terakhir kali dilaksanakan 2019 lalu itu tercatat menyerap 4.960 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia datang ke Tapin.
Ba'ayun Maulid di Mesjid Keramat di Tapin ditiadakan karena COVID-19
Rabu, 15 September 2021 16:23 WIB