Paringin (ANTARA) - DPRD dan pemerintah daerah setujui bersama hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Balangan, Supianor mengatakan tahapan akhir dalam sebuah penyusunan APBD baik itu anggaran murni maupun anggaran perubahan, bahwa Ranperda tentang APBD setelah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah, telah dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.
"Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 Tata Tertib DPRD Kabupaten Balangan, bahwa setelah adanya evaluasi dari gubernur, hasil evaluasi tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan penyempurnaan bersama, antara pemerintah daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD yang diwakili oleh Badan Anggaran DPRD," ungkap Supianor di Paringin, Selasa.
Selanjutnya, katanya, dalam skema pembahasan hasil evaluasi tersebut, ditetapkan hasil penyempurnaannya dalam bentuk Surat Keputusan DPRD yang juga disertai dengan persetujuan atau tanggapan secara tertulis dari pimpinan fraksi-fraksi DPRD. Hal ini juga, sebutnya, didasarkan pada Pasal 24 Ayat (3) dan (4) Tatib DPRD Kabupaten Balangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H Supiani mengatakan penerimaan, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggungjawab yang dilaksanakan dengan baik. Dimana harus bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2021.
Kemudian lanjutnya, bersama-sama membahas dan menentukan perubahan apasaja yang perlu dilakukan dalam upaya membangun desa dan menata kota untuk menuju Balangan yang lebih maju dan sejahtera.
"Penyempurnaan itu sendiri tidak lain adalah untuk menyikapi perkembangan yang terjadi dan perlu segera kita tindaklanjuti, sebagaimana kita ketahui bahwa persetujuan bersama ini yakni dari pimpinan, fraksi, dan anggota dewan bersama Pemkab Balangan yang telah kita ajukan ke Pemprov Kalsel," jelas Supiani.
Dengan tujuan, ucapnya, untuk menyelaraskan dengan APBD perubuhan pusat untuk mempercepat maupun mengefektifkan pencapaian target-target yang telah ditetapkan. Selain itu, perubahan anggaran dan persetujuan ini menunjukkan kepekaan kita dalam merespon kebutuhan masyarakat.
DPRD dan Pemda setujui hasil evaluasi gubernur terkait Ranperda
Selasa, 31 Agustus 2021 10:17 WIB
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 Tata Tertib DPRD Kabupaten Balangan, bahwa setelah adanya evaluasi dari gubernur, hasil evaluasi tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan penyempurnaan bersama, antara pemerintah daerah yang