Barabai (ANTARA) - Sebanyak dua orang preman yang sedang mabuk di warung malam di wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) ditangkap jajaran Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (15/6) sekitar pukul 23.30 Wita tadi malam.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio menerangkan, penangkapan para preman dan segala macam tindak kejahatan tersebut merupakan upaya Polres HST menjalankan instruksi Kapolri.
Pelaku pertama adalah seorang buruh gudang berinisial MS (26) warga Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan yang kedapatan mabuk di warung malam.
Pelaku kedua yang diamakan adalah berinisial HF (41) warga desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan.
Pria tersebut ditangkap karena ketahuan menjual minuman keras jenis anggur putih di warung malam di desa Tembok Bahalang.
Barang bukti yang diamankan adalah enam botol minuman keras jenis anggur putih.
Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres HST guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk kejahatan di sekitarnya kepada Polisi, terutama aksi-aksi premanisme atau pemalakan dan pungli.
Baca juga: Simpan baik-baik, berikut daftar kontak pemadam kebakaran se-Kabupaten HST
Baca juga: Jembatan permanen di wilayah banjir HST tidak dapat dipastikan terbangun tahun ini
Mabuk di warung malam, dua preman ditangkap jajaran Reskrim Polres HST
Selasa, 15 Juni 2021 11:25 WIB