Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menindak tegas sesuai aturan terhadap enam oknum anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Kami mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya enam anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang hanya dihukum dengan shalat saja," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Polres HST gelar turnamen minisoccer gemakan "Olahraga Yes Narkoba No"
Adam menyatakan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian, sedangkan pembinaan selama 14 hari, termasuk pelaksanaan shalat lima waktu, merupakan hukuman tambahan dari terobosan Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon.
"Ini sebagai bentuk pendisiplinan, anggota yang melanggar diberi helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang serta olahraga," jelasnya.
Adam menegaskan kembali arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum.
Baca juga: Kapolres HST tegaskan proses hukum enam anggota positif narkoba
"Masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat, jadi jangan sampai ulah oknum ini mencoreng citra Polri sehingga hukumannya jelas sampai terberat PTDH," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres HST AKBP Jupri JHT Tampubolon melaporkan kepada Kapolda Kalsel terkait enam anggota terindikasi positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine.
Jupri menegaskan enam oknum anggota Polres HST yang positif menggunakan narkoba itu bakal menjalani sidang kode etik kepolisian sesuai aturan yang berlaku.
Namun, Jupri menuturkan enam anggota tersebut sementara waktu menjalani sanksi sosial dan wajib menjalani kegiatan rohani sambil menunggu pemberkasan hingga sidang kode etik kepolisian.
Baca juga: Polres HST bekuk wanita terlibat pungli di Pasar Agrobisnis Barabai