Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) melakukan giat cipta kondisi di wilayah kawasan Pelabuhan Tri Saksi Banjarmasin guna mencegah premanisme, pungutan liar (pungli), penyakit masyarakat maupun tindak kejahatan lainnya, pada Sabtu (12/6) Sekitar pukul 20.00 WITA.
"Kegiatan ini merupakan instruksi Kapolri untuk membasmi maupun memberantas aksi premanisme maupun tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Makanya aksi kejahatan tersebut kami sikat habis," Kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan yang didampingi kasat reskrim Kompol Alfian Tri Parmadi.
Hal itu menurutnya dilakukan demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif serta memberi rasa tenang kepada masyarakat maupun membuat efek jera para premanisme.
Ia menerangkan, awalnya terlebih dahulu beberapa personel polisi yang berpakaian preman melakukan pengawasan terhadap proses turunnya penumpang dari kapal roro KM Kirana IX yang bersandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju parkiran debarkasi atau parkiran taksi penumpang.
Selanjutnya, dari hasil giat tersebut telah diamankan beberapa orang yg diduga pelaku sebagai calo atau perantara para penumpang dan penerima pungutan.
Pihaknya berhasil mengamankan beberapa orang yang diantara yaitu berinisial YN (27) warga Kecamatan Banjarmasin Barat yang bertindak sebagai calo pencari penumpang.
"Kami juga menangkap seorang yang berperan sebagai penerima pungutan dari sopir yaitu berinisial HM (63) yang juga merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Barat," katanya yang juga di dampingi Kapolsek KPL AKP Aryansyah.
Selain itu pihaknya turut mengamankan para preman yang merupakan asli dari Kabupaten HSS dan sudah menetap di Banjarmasin, yaitu MH (64), AS (47), SP (53) dan YM (52) yang sehari-hari mereka sebagai penerima pungutan liar dari para sopir.
Kapolresta menambahkan, dari hasil Interogasi terhadap para pelaku yang diamankan tersebut, bahwa menurut keterangan pelaku YN, pada saat itu bertindak sebagai mencari penumpang yang akan diserahkan kepada sopir.
Selanjutnya, dari uang penumpang itu, si sopir menyerahkan imbalan jasa kepada YN sebesar Rp20 ribu per penumpang yg digunakan untuk dirinya sendiri.
Selain itu, sopir memberi uang juga kepada para preman sebesar Rp15 ribu per penumpang. Yaitu kepada SP, MH, HM, AS dan YM.
"Dari hasil interogasi, ke lima preman itu, uang hasil pemberian sopir dikumpulkan dan apabila sudah terkumpul semuanya, uang itu akan dibagi-bagi kepada anggota yang turun pada saat itu," tukasnya.
Diterangkannya, para pelaku ternyata juga merupakan anggota yang tergabung dalam Persatuan Serikat Transportasi (KSPSI) Terminal Penumpang Bandarmasih Trisakti Banjarmasin yg masa berlakunya sampai dengan 07-07-2010.
"Sehingga mereka berpikir, tindakan mereka tersebut adalah benar dan jumlah total Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu sebesar Rp134 ribu," terangnya.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin untuk dilakukan interogasi dan pendataan. Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.