Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menyiapkan diri dalam menyosong disetujuinya Mekar Putih di Kecamatan Pulau Laut Barat sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad mengatakan selama ini Kotabaru terpaku pada sumber daya alam (SDA) saja, setiap ekspor selalu barang mentah dan tidak pernah barang jadi.
"Konsep tersebut kami telah ubah agar Kotabaru menjadi daerah industri, sehingga barang yang diekspor adalah barang jadi, dan konsep tersebut disetujui pemerintah pusat bahwa Mekar Putih menjadi kawasan ekonomi khusus," kata Sekda Kotabaru, Ahad.
Dengan telah ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus, daerah harus menyiapkan diri, salah satunya memberikan kemudahan-kemudahan perizinan bagi investor, atau perusahaan yang akan masuk ke Kotabaru.
"Kita semua harus berkomitmen untuk memberikan kemudahan izin terkait investasi yang akan masuk, jangan sampai ada investor yang merasa dipersulit, atau merasa tidak nyaman, karena sikap dan perilaku kita," pintanya.
Baca juga: Presiden tanda tangani PP Fasilitas dan Kemudahan di KEK
Sekda juga mengajak masyarakat Kotabaru untuk tidak jadi penonton, tetapi menyiapkan diri sebagai pelaku yang bisa memberikan kontribusi mewujudkan KEK Mekar Putih, misalnya, menyiapkan tenaga kerja lokal yang terampil dan profesional.
"Kita juga meningkatkan kapasitas Balai Latihan Kerja (BLK), untuk menyiapkan tenaga kerja lokal menjadi sumber daya yang terampil dan profesional," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan BLK-BLK di Indonesia, seperti Bekasi, Samarinda dan yang lainnya.
"Kami mengirim calon tenaga kerja ke BLK-BLK di luar Kotabaru yang telah bersertifikat, untuk mengikuti pelatihan yang tidak tersedia di BLK Kotabaru," paparnya.
Sementara itu, mendukung kawasan ekonomi khusus diperlukan lahan sedikitnya 1.500 hektare untuk lahan industri di Mekar Putrih.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif mengatakan dengan potensi dan sumber daya alam yang besar, sudah sangat layak wacana Kotabaru menjadi kawasan ekonomi khusus diwujudkan.
"Segala syarat yang mendukung hampir semua dimiliki Kotabaru, mulai dari geografis yang tepat berada di tengah Indonesia, lautnya termasuk dalam zona Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II," kata Arif.
Baca juga: DPRD desak KEK di Kotabaru direalisasi
Sehingga lanjut dia, perairan Kotabaru menjadi salah satu jalur tol laut yang merupakan perlintasan laut bukan hanya dalam negeri (Indonesia bagian barat dan timur) tapi juga menjadi perlintasan ASEAN dan dunia.
Selain itu, sumber daya alam yang besar dan lengkap mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta memiliki garis pantai yang panjang menjadi potensi pariwisata yang sangat prospektif.
Dengan dimilikinya semua sumber daya alam tersebut, politisi Partai PPP ini menyebut, tidak ada alasan wacana Kotabaru menjadi kawasan ekonomi khusus sebagaimana yang sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu itu tidak diwujudkan.