Barabai (ANTARA) - Sebanyak 152 narapidana (napi) Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai mendapatkan remisi lebaran idul ftri 1442 H dan satu diantaranya mendapatkan remisi khusus bebas langsung.
"Secara keseluruhan, jumlah penghuni Rutan Barabai sebanyak 213 orang. Diantaranya 207 napi dan 27 tahanan (titipan)," kata Karutan Barabai Gusti Iskandarsyah usai sholat ied bersama para Napi, Kamis (13/5) di Barabai.
Menurutnya, dari total jumlah napi tersebut, sebanyak 152 orang diantaranya mendapat remisi.
Ia merincikan, besaran remisi diberikan adalah bervariasi, yaitu yang mendapat remisi 15 hari berjumlah 39 orang, 1 bulan 100 orang, 1 bulan 15 hari 13 orang dan RK II (bebas langsung) hanya satu orang.
"Total napi sebenarnya yang memenuhi syarat remisi khusus pada Idul fitri ini ada 179 orang. Namun SK untuk ke 27 orang diantaranya belum diturunkan," katanya.
Hal itu disebabkan ada perbaikan data maupun dokumen. Tentunya yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.
"Pemberian remisi bagi napi yang belum mendapatkan SK akan diterbitkan setelah idul fitri," kata Gusti.
Regulasi pemberian remisi tersebut, ditambahkannya berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Ada dua syarat bagi napi untuk mendapat remisi tersebut. Yakni, subtantif dan administratif.
"Subtantif yaitu, berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Untuk administratifnya yaitu, kelengkapan berkasnya," tukasnya.
Napi yang mendapatkan remisi khusus bebas langsung (RK II) adalah Taufik Rahman, Pemuda asal Desa Guha Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Ia satu-satunya dari ratusan narapidana (napi) yang mendapat remisi bebas langsung atau RK II dari Rutan Kelas II B Barabai.
Sebelumnya di 2020 lalu, Taufik dijatuhi hukuman penjara karena kedapatan membawa senjata tajam.
Selama tujuh bulan di balik jeruji besi Rutan Barabai, akhirnya di hari kemenangan ini, dia bisa melenggang keluar Rutan dan menghirup udara segar.
Sujud syukur, sebagai tanda kebahagian dilakukan Taufik di depan pintu besi usai Salat Ied berjamaah di dalam Rutan.
"Rasa bahagia. Bisa pulang dan langsung bertemu keluarga di rumah," kata Taufik kepada media saat diwawancarai.
Taufik mengaku banyak mendapat pengalaman selama di Rutan. Terutama pembinaan menjadi pribadi yang baik.
"Ini sebagai pembelajaran bagi saya. Saya tak akan mengulanginya. Saat ini saya berpikiran ingin berkebun saja di kampung," terang Taufik.
152 Napi Rutan Barabai dapat remisi lebaran, satu diantaranya bebas langsung
Kamis, 13 Mei 2021 12:45 WIB