Barabai (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan dan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta penguatan integritas pegawai dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Rutan (Karutan) Barabai I Komang Suparta di Barabai, Rabu.
Baca juga: BNNK Balangan peringati HANI 2025 di Rutan Barabai
Personel gabungan memulai apel kesiapan yang dipimpin Karutan Barabai yang diikuti personel Rutan Barabai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, serta anggota Kodim 1002/HST.
Komang menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM pada bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pada pelaksanaan, tim gabungan menggeledah Blok A, B, dan C dengan hasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian WBP.
Barang terlarang yang ditemukan botol kaca (23 buah), korek gas (26 unit), silet (16 lembar), batu (satu buah), paku (26 buah), koil obat nyamuk (4 buah), pemotong kuku (3 buah), pinset (2 buah), sendok besi (3 buah), pencukur jenggot (3 buah), alat linting rokok (1 unit), filter rokok (1 buah), kertas rokok (1 lembar), tali (2 buah), amplas (3 lembar), kabel (1 buah), kaleng besi (2 buah), pipa paralon (1 unit), hingga cermin (1 buah).
"Seluruh barang-barang tersebut disita langsung diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Komang.
Baca juga: Rutan Barabai komitmen perang terhadap Narkoba dan HP ilegal
Selain itu, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada 10 orang petugas dan 10 orang WBP dengan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Komang menegaskan bahwa razia ini sebagai bentuk komitmen Rutan Barabai untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat integritas seluruh unsur pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Giat razia sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan Mulyadi, guna membangun sinergi antara APH guna mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi.
"Khususnya dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan," lanjutnya.
Lebih dari itu, Rutan Barabai ke depan akan terus bersinergi dengan APH guna menjaga stabilitas dan mendukung penuh pelaksanaan program-program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca juga: 129 warga binaan di Rutan Barabai terima remisi Idul Fitri 2025
