Rantau (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal sekaligus menyerap aspirasi penggiat kesenian dan kebudayan di Kabupaten Tapin.
"Perda budaya banua dan kearifan lokal dimaksudkan sebagai acuan pembangunan daerah menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan masyarakat di daerah," ujarnya politisi dari PDI Perjuangan itu, di Rantau, dilaporkan Sabtu.
Dia menjelaskan, tujuan dari Perda Kalsel itu diantaranya untuk memperteguh identitas daerah sebagai bagian jati diri bangsa, memperkokoh karakter daerah sebagai upaya pembangunan karakter bangsa, memperkuat persatuan daerah sebagai penopang persatuan bangsa, meningkatkan citra daerah sebagai bagian citra bangsa dan melestarikan hasil budaya dan nilai-nilai luhur.
"Di Tapin yang kaya akan kesenian dan kebudayan daerah, saran saya Perda Kalsel ini harus ada turunannya sebagai langkah pelestarian seni budaya dan kearifan lokal di Tapin," ujarnya.
Perda itu disambut antusias oleh Ibnu Mas'ud salah satu tokoh kebudayan Tapin. Menurut dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tapin baru saja mengajukan Perda kearifan lokal kepada pemerintah daerah.
"Semoga saja disetujui oleh Bupati Tapin, HM Arifin Arpan. Salah satu sasaran Perda itu juga untuk pembentukan Desa Adat masyarakat Dayak di Kecamatan Piani," ujar pria pensiunan di Disbudpar Tapin itu.
Di pertemuan itu juga ada aspirasi tentang bahan pembelajaran seni budaya ditingkat SMP dan SMA yang masih kurang fokus terhadap kesenian dan kebudayan lokal.
"Faktanya dilapangan, bahan pembelajaran dalam buku seni budaya khususnya di Kalsel terlalu umum, tidak terfokus dengan kebudayan dan kesenian lokal, hal itu berdampak kepada pengatahuan para siswa tentang jati diri daerahnya. Setiap guru saat ini berusaha berinisiatif mengenalkan seni dan kebudayan daerah diluar buku pelajaran," ujar Benny Ashadi, mantan Ketua Gerakan Lestari Seni Budaya Tapin.
Diakhir pertemuan itu, Wahyudi berjanji akan menyampaikannya aspirasi penggiat seni dan budaya di Tapin ditingkat provinsi.
"Tentunya akan kita bawa aspirasi ini ke DPRD Kalsel. Ada hal menarik juga dari para peserta, ada yang menyebutkan bahwa, Kalsel krisis identitas apabila dilihat dari pembangunan infrastruktur yang masih sangat kurang mengadopsi kultur kedaerahan, dikhawatirkan identitas Kalsel akan digerus modernisasi," ujarnya.
DPRD Kalsel sosialisasi Perda dan serap aspirasi penggiat seni budaya di Tapin
Sabtu, 27 Maret 2021 17:27 WIB