Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menyiapkan jajaran Polres untuk menyokong pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur yang berlangsung di tiga wilayah.
"Polres yang wilayahnya tidak menggelar PSU tentunya siap mem-back up sesuai kebutuhan nantinya untuk mempertebal pengamanan," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Jumat malam.
Kapolda memerintahkan Kapolres untuk terus melatih dan menjaga kebugaran anggota karena nantinya bisa saja dilibatkan untuk membantu Polres lain yang wilayahnya melaksanakan PSU.
Diketahui dalam sistem pengamanan hari pencoblosan PSU nanti, Polda Kalsel menyiapkan skenario satu tempat pemungutan suara (TPS) dijaga dua polisi.
Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, total ada 827 TPS di tujuh kecamatan dari tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang menggelar PSU dengan daftar pemilih 266.757 orang.
Jika setiap TPS dijaga dua polisi, maka Polda Kalsel harus menyiapkan sebanyak 1.654 personelnya mengamankan tahap akhir pemungutan suara menentukan pemimpin pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2021-2024.
Selain mengawal kelancaran dan keamanan di TPS, ungkap Kapolda, aparatnya juga akan disebar ke beberapa titik seperti objek vital, tempat konsentrasi massa yang mungkin muncul ataupun basis kubu pendukung pasangan calon.
"Yang pasti anggota akan berpatroli cipta kondisi ke seluruh wilayah yang menggelar PSU. Bagi Polres yang tak ada PSU tentu juga siaga. Saya juga terus berkoordinasi dengan Danrem untuk bantuan pengamanan dari TNI," tegasnya.
KPU Provinsi Kalimantan Selatan merencanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur digelar pada hari Rabu 9 Juni 2021 mendatang menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
PSU dengan dua pasangan calon yaitu petahana nomor urut 01, Sahbirin Noor dan Muhidin ditantang pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat digelar pada Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin. Berikutnya lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul.
Kemudian ada 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yaitu TPS 1, 2, 3, 6, 8 Desa Tungkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5, 7, 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, 2, 3, 4, 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Desa Padang Sari serta TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari.