Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD HST masa jabatan 2019-2024, H Hendra Suriadi atau akrab dipanggil H Asoy dari Fraksi Partai Golkar.
Wakil Ketua DPRD HST, H Hendra Suriadi, di Barabai, Selasa (10/11), mengatakan bersyukur telah dilantik, dan dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD HST maka pihaknya dapat berbagi tugas dalam kegiatan DPRD HST ke depan, serta eksekutif dan legislatif makin bersinergis.
"Mudah-mudahan ke depan, saya berharap dengan adanya dukungan semua pihak, maka hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST sebagai pihak eksekutif dan DPRD HST sebagai Legislatif akan lebih bagus lagi," katanya, usai pelantikan di DPRD HST.
Baca juga: H Asoy Golkar resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD HST
Ketua DPRD HST Rahmadi, mengucapkan terima kasih kepada H Saban Effendi yang sebelumnya mengabdikan diri sebagai Pimpinan DPRD HST, dan selamat atas terpilihnya H Hendra Suriadi sebagai PAW Pimpinan DPRD HST sisa masa jabatan di periode 2019-2024.
Dijelaskan dia, agar bersama-sama nantinya dalam lembaga DPRD HST melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan masyarakat dan peraturan perundang-undangan.
"Kami yakin dengan doa dan dukungan masyarakat, maka pimpinan dan anggota DPRD HST akan dapat bekerja sekuat tenaga memperjuangkan aspirasi masyarakat HST, demi membangun banua agar lebih maju," katanya.
Baca juga: Bupati HST ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik
Bupati HST H A Chairansyah, mengharapkan dengan lengkapnya pimpinan DPRD HST maka kinerja lembaga akan lebih baik lagi, serta menghimbau dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang supaya suasana kondusif di Kabupaten HST tetap dapat dipertahankan.
Ditambahkan dia, siapa pun terpilih tentunya dari lima pasangan calon yang berkompetisi diserahkan kepada pilihan masyarakat, dan para paslon tersebut merupakan putra putra terbaik dari Kabupaten HST.
Diketahui sebelumnya jabatan Wakil Ketua DPRD HST dari Partai Golkar diisi H Saban Effendi yang kemudian mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati HST bersama H Abdillah Alaydrus, pengunduran diri ini baik sebagai anggota DPRD HST sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD.