Banjarmasin (ANTARA) - Dua pengedar digulung Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) jelang momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang diperingati pada Jumat (26/6) hari ini.
"Tersangka AT dan SB ditangkap pada Rabu (24/6) dengan barang bukti 8 paket sabu-sabu berat 6,07 gram," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Kamis.
Kedua pengedar ini diringkus dalam transaksi sabu-sabu di wilayah Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Yanto mengungkapkan, barang bukti ditemukan dalam kotak besi yang disembunyikan tersangka untuk mengelabui petugas. AT bahkan sempat membuang timbangan digital yang digunakan untuk menimbang berat sabu-sabu ke kolong rumah.
"Ini termasuk jaringan pengedar di wilayah pedesaan yang menyasar warga pelosok kampung untuk diracuni narkoba," beber Yanto mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini sendiri direncanakan berlangsung dengan cara berbeda menyikapi pandemi COVID-19.
BNN akan menggunakan teknologi virtual menggelar konser amal bersama band Slank bertajuk "HIDUP100%" yang disiarkan secara langsung oleh media elektronik dan melalui live streaming media sosial yang dimiliki oleh BNN dan media sosial lainnya.
Hasil penggalangan dana dari konser didonasikan untuk penanganan dampak COVID-19.
BNN pun memperkenalkan tagline baru, yaitu HIDUP 100%. Sebuah pesan ajakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih maksimal di segala unsur kehidupan dengan hidup tanpa narkoba. Dimana HIDUP 100% bermakna sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba.