Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Yamin HR dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas upaya memerangi narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Yamin di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan berkomitmen memberantas tindak pidana narkoba melalui upaya strategis dengan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Baca juga: Banjarmasin terapkan pemilahan sampah di setiap kelurahan
"Kami siap mengambil langkah tegas dalam memberantas narkoba di Banjarmasin. Ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika," ujar Yamin.
Dia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Selain itu, Yamin menyoroti pentingnya sinergi antara aparat keamanan, instansi pemerintah, serta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
"Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya kita akan sia-sia. Karena itu, kami mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jika ada yang mengetahui atau mencurigai peredaran narkotika, segera laporkan. Jangan takut, karena kami akan bertindak," katanya.
Baca juga: Banjarmasin bentuk saluran aduan baru masyarakat "Laporia"
Kepala BNN Kota Banjarmasin, Wuryantono memaparkan berbagai program inovatif yang telah dilaksanakan pihaknya dalam memerangi peredaran Narkoba, termasuk program Jumat Bersinar dan pelayanan terpadu keliling dengan mobil Bungas.
Menurut dia, pendekatan inovatif ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dalam edukasi serta layanan rehabilitasi narkotika.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan yang kami sediakan, baik dalam hal pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan narkoba. Karena itu, kami memohon dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin agar program-program ini semakin efektif," ujar Wuryantono.
Dia menegaskan kerja sama antara BNN dan pemerintah daerah sangat krusial untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Masalah narkotika ini bukan hanya tanggung jawab BNN atau kepolisian saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Kami membutuhkan kolaborasi erat dengan Pemkot Banjarmasin agar langkah yang diambil bisa lebih luas dan berdampak nyata," demikian ujarnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin rancang efisiensi anggaran 30 persen pada 2025