Barabai (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Kosim mendesak Polres HST, Polda Kalsel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel serius memberantas narkoba.
Kosim menyampaikan hal itu terkait oknum anggota Polsek Limpasu jajaran Polres HST berinisial MI yang ditembak anggota BNNP Kalsel karena diduga terlibat jaringan narkoba.
Baca juga: DPRD HST soroti oknum Polsek Limpasu terjerat jaringan narkoba
"Kondisi peredaran narkoba di HST saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Kosim di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Senin.
Terlebih lagi, kata Kosim, setelah kejadian petugas BNNP Kalsel menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu hingga semakin menambah kekhawatiran peredaran narkoba yang telah melibatkan aparat penegak hukum.
Menurut Kosim, perlu pembenahan terhadap institusi kepolisian dan mengevaluasi secara menyeluruh agar aparat kepolisian tidak terlibat jaringan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
"Bagaimana Polres HST mau memberantas kalau masih ada oknum di dalamnya terlibat jaringan narkoba, hal seperti ini perlu dibersihkan terlebih dahulu," ujarnya.
Kosim mendukung BNNP Kalsel yang telah menangkap oknum Polsek Limpasu dengan barang bukti 0,5 kilogram sabu dan perlu menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Oknum anggota Polsek Limpasu HST miliki 0,5 kg sabu
Ia berharap upaya pemberantasan tidak berhenti pada oknum Polsek Limpasu tersebut, BNNP Kalsel juga menyasar ke para pengedar hingga bandar narkoba, demi menyelamatkan generasi masa depan.
"Kita sangat khawatir, peredaran narkoba di HST dari informasi yang kita dengar sudah merambah daerah kota, pedesaan bahkan sampai pegunungan, semoga memang serius diberantas," imbuhnya.
Diketahui, BNNP Kalsel dan Polda Kalsel menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu jajaran Polsek HST berinisial MI karena berupaya melarikan diri setelah kedapatan memiliki 0,5 kilogram sabu di dekat rumah makan Jalan Bintara Barabai pada Selasa (29/4).
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon memberikan peringatan keras kepada anggota jika terindikasi mengkonsumsi atau terlibat jaringan narkotika.
"Peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin kepada anggota Polres," kata AKBP Jupri JHP Tampobulon.
Baca juga: BNNP Kalsel buru sindikat anggota Polsek Limpasu edar narkoba
Setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menangkap dan menembak oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, AKBP Jupri memastikan akan meningkatkan kembali pengawasan terhadap personil secara melekat.
Beberapa waktu lalu, Kapolres HST juga telah melaksanakan tes urine kepada para anggota guna memastikan agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Oknum tersebut juga ikut tes urine, tapi memang hasilnya negatif saat itu," ujarnya.
Terkait kasus oknum Polsek Limpasu, Jupri menegaskan mendukung tindakan BNNP Kalsel untuk membongkar jaringan narkoba yang melibatkan MI.
Jupri juga memastikan MI akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan hukuman pidana umum terkait kepemilikan sabu.
Baca juga: Oknum Polsek Limpasu HST terlibat narkoba terancam dipecat