Oleh Ulul Maskuriah
Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Hamli meminta agar para calon anggota legislatif tidak melakukan manipulasi dalam memberikan bantuan kepada warga dalam kegiatan sosialisasi maupun kampanye.
Menurut Hamli di Amuntai, Senin, pihaknya sering mendapati kasus seorang Caleg memberikan bantuan kepada masyarakat dengan niat untuk mendapatkan dukungan.
"Pernah ada caleg memberikan bantuan berupa barang kepada warga dengan memastikan bantuan tersebut tanpa embel-embel dukungan, tapi di kemudian hari Caleg bersangkutan kembali mendatangi rumah warga untuk meminta KTP sebagai bentuk dukungan, ini kan sama saja dengan menipu masyarakat," katanya.
Akibatnya, sambung Hamli warga lain menganggap warga yang menerima bantuan tadi telah memberikan dukungan kepada caleg atau parpol lain sehingga memunculkan sikap saling curiga, dan suasana kurang harmonis di masyarakat.
Bagi caleg atau parpol yang melakukan manipulasi semacam ini juga telah mencoreng citra mereka sendiri dan kemungkinan tidak dipilih oleh masyarakat pada pemilu mendatang.
Menanggapi hal tersebut KPU HSU mengajak dan menghimbau para caleg dan partai politik agar tidak menjadikan masyarakat sebagai objek kampanye, sebaliknya memposisikan pula mereka sebagai subjek.
Hamli berharap, sensitivitas dan rasa tanggung jawab para caleg dan parpol untuk mengedepankan situasi yang kondusif di tengah masyarakat terkait aktivitas kampanye.
Hamli meminta caleg tidak memposisikan masyarakat sebagai objek semata dan mempertimbangkan dampak sekecil apa pun yang bisa timbul akibat aktivitas kampanye.
"Bagi sejumlah caleg mungkin kurang mengetahui dampak dari berbagai aktivitas kampanye di masyarakat namun jika ditelusuri lebih mendalam terkadang terjadi gesekan dan konflik sosial," katanya.
Salah seorang caleg DPRD HSU dari Partai Bulan Bintang (PBB) Gazali Rahman menilai upaya sejumlah caleg yang memberikan sesuatu barang atau uang dalam kegiatan kampanye sebenarnya menjatuhkan citra caleg itu sendiri.
"Sekarang masyarakat sudah cerdas, mereka akan mengambil pemberian caleg atau parpol namun saat pemilu mereka tidak memilih caleg bersangkutan," katanya.
Masyarakat, katanya lagi, sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya jika menerima pemberian dari caleg atau parpol berdampak terhadap janji caleg bagi daerah pemilihan (dapil) caleg bersangkutan.
"Biasanya caleg akan ingkar terhadap janji yang pernah mereka sampaikan kepada masyarakat karena merasa sudah membeli suara warga," kata Gazali.
Padahal masyarakat, katanya sangat mengharapkan caleg terpilih dapat bersikap amanah dan menepati janjinya untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi mereka.