Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin S.Sos menyilahkan, pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) provinsi setempat menempuh jalur hukum kalau merasa tersinggung atas keterangan persnya, 6 April lalu.
"Maaf, saya bukan menantang. Tetapi hak mereka kalau mau mempermasalahkan kami melalui jalur hukum," ujarnya saat berada di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa.
Ia menggemukan itu sehubungan kontak person Ketua Apindo Kalsel yang menyatakan akan mempelajari melalui Biro Hukum organisasinya terhadap berita ketidakhadiran mereka pada rapat bersama Komisi IV DPRD provinsi tersebut.
Berbagai judul dan isi pemberitaan terkait ketidakhadiran Apindo Kalsel pada rapat bersama Komisi IV DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat serta organisasi buruh/pekerja, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di provinsi itu.
Sebagaimana pemberitaan Antara (6/4) berjudul : "DPRD Kalsel Kecewa Apindo Tidak Hadiri Rapat" seperti dikutip koran Barito Post terbitan 7 April 2020.
Sementara koran Radar Banjarmasin membuat pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang merekomendasikan agar Apindo setempat mengevaluasi kepengurusan.
Lutfi yang anggota DPRD Kalsel dua periode itu menegaskan, apa yang lembaganya lakukan (termasuk mengundang Apindo) semata-mata untuk kepentingan rakyat banyak di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kalsel bekerja sesuai peraturan perundang-undangan antara lain Undang Undang (UU) MPR, DPR, DPD RI dan DPRD atau yang populer dengan sebutan MD3.
Isi UU MD3 tersebut mengisyaratkan antara lain demi untuk kepentingan atau kemaslahatan umum dengan bantuan kepolisian setempat, DPRD secara kelembagaan dapat memanggil paksa kepada mereka yang dibutuhkan bila sebanyak tiga kali tidak memenuhi panggilan/undangan.
"Kami mengundang Apindo secara organisasi atau kelembagaan demi kepentingan umum terkait masalah mewabahnya virus Corona atau COVID-19 yang menimbulkan berbagai dampak dan harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
"Sebagai contoh karena terkait masalah COVID-19, belakangan ini banyak buruh/pekerja yang dirumahkan tanpa insentif apa-apa. Hal tersebut harus kita Carikan solusi antara lain duduk bersama. Apindo," demikian Lutfi Saifuddin.