Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh memastikan stok blangko kartu cukup banyak untuk mendukung pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun ini.
"Stok blanko pembuatan KIA cukup banyak, karena anggaran pengadaannya dari APBD. Kalau hendak habis, kita pesan lagi, sehingga tidak kekurangan," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Pengadaan blanko KIA, terang Khairul Saleh, tidak seperti pembuatan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang harus melalui pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri. Pengadaan blanko KIA bisa langsung oleh pemerintah kota.
"Anggarannya disiapkan setiap tahunnya, jadi tidak ada istilah kehabisan blanko," tuturnya.
Dia mengklaim sejauh ini sudah mengeluarkan 50 ribu lebih KIA sejak diprogramkannya pada 2017 hingga tahun 2020 ini.
Sebagaimana yang sudah pernah disampaikannya, bahwa pelayanan pembuatan KIA dimulai dari anak usia 1 - 5 tahun tanpa foto.
Sementara, lanjut dia, untuk anak berusia 6 - 17 tahun dengan foto sehingga harus membawa pasfoto.
"Syaratnya hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta fotocopy akta kelahiran anak, pembuatannya gratis," ungkap Khairul.