Paringin (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Sealtan, terus melakukan program layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan sistem jemput bola.
Kepala Dinas Duckcapil Balangan, Hifziani mengungkapkan, bahwa setiap anak di Kabupaten Balangan, kini disarankan untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Bahkan beberapa waktu terakhir, sebagai upaya peningkatan pembuatan KIA, para petugas Disdukcapil Balangan mendatangi SD dan SMP untuk pendataan.
"Saat ini kami sudah melakukan pendataan dan mendatangi sekolah-sekolah untuk pembuatan KIA," ujarnya.
Bahkan hampir semua SMP didatangi untuk pendataan. Para petugas mengambil foto dari para siswa yang akan dibuatkan KIA. Sementara untuk SD, baru beberapa sekolah yang didatangi. Tentunya, respon Kepala Sekolah atas upaya jemput bola Disdukcapil mendapat apresiasi dari pihak sekolah.
Antusias siswa pun dalam proses pendataan cukup bersahabat. Dalam pembuatan KIA dianggap lebih mudah. Karena data anak sudah masuk dalam dokumen akta kelahiran mereka.
Baca juga: Kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan meningkat
Baca juga: Hingga Februari 2019 Disdukcapil Balangan cetak 92.140 e-KTP
Baca juga: Bupati Balangan Terima Penghargaan Pencapaian 95% Perekaman E-KTP
“Dengan waktu yang tidak terbatas, kami menargetkan layanan pembuatan KIA dengan jumlah warga yang tergolong anak dari usia 0-17 tahun dengan data keseluruhan yakni mencapai 46 ribu," ungkapnya.
Pembuatan KIA cukup mudah, dimana orang tua hanya membawakan akte kelahiran, kartu keluarga dan untuk anak di atas lima tahun disertai foto ukuran 3×4 dua lembar. Sedangkan untuk anak usia di bawah lima tahun, tidak memerlukan foto, dan layanan pembuatan KIA gratis.
"KIA merupakan dokumen yang diperlukan untuk pemenuhan hak anak, karena dalam undang-undang, seluruh penduduk bahkan anakpun harus punya identitas yang bisa dibawa kemana-mana," jelasnya.
Ia mengakui, pihaknya sudah berusaha memberikan kemudahan dalam pembuatan KIA, agar program ini dapat berjalan dengan maksimal meskipun saat ini mengalami kendala kekurangan blangko yang tersedia, terlebih dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi global COVID-19.
"Bagi orang tua yang mempunyai balita, dapat membuatkan KIA untuk anaknya langsung ke Kantor Disdukcapil dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan," katanya.
Dukcapil Balangan kebut pembuatan Kartu Identitas Anak
Selasa, 31 Maret 2020 23:40 WIB
KIA merupakan dokumen yang diperlukan untuk pemenuhan hak anak, karena dalam undang-undang, seluruh penduduk bahkan anakpun harus punya identitas yang bisa dibawa kemana-mana