Tanjung (ANTARA) - Anggota tim gabungan Polres Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Tengah berhasil menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bemotor M(20) dan A (23) warga Desa Tatah Barikin, Barabai.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan keduanya diduga pelaku curanmor di Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
"Bersama tersangka kita amankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria," jelas Muchdori.
Para pelaku curanmor ini berhasil diamankan petugas gabungan Rabu (8/1) di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.
Kapolsek Tanta Iptu P Siregar menambahkan tersangka M dan A ditangkap petugas di Desa Tatah Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Tersangka M diduga sebagai pelaku curanmor dan A penadah hasil kejahatan," jelas Siregar.
Mereka melancarkan aksi kejahatan sebagaimana laporan polisi di Polsek Tanta pada Sabtu (14/12) dengan tempat kejadian perkara di Desa Pamarangan Kanan RT 5 dan korban atas nama Muhammad Amin (23).
Barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi DA 4558 UK beserta kedua tersangka diamankan di Polsek Tanta untuk penyelidikan selanjutnya.
Tim gabungan ciduk dua pelaku curanmor
Rabu, 8 Januari 2020 10:32 WIB