Oleh Yose Rizal
Martapura, (Antaranews Kalsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, belajar pengelolaan gas metan dari sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kepala BLHD Balangan Karim di Martapura, Kamis mengatakan, pihaknya sudah belajar banyak mengenai proses pengelolaan TPA Padang Panjang yang dikelola Pemkab Banjar dan mampu menghasilkan gas metan.
"Kami didampingi dua kepala bidang dan kepala seksi datang langsung mengunjungi TPA Hutan Panjang untuk melihat pengelolaan dan proses pengolahan sampah menjadi gas metan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tertarik setelah mengetahui pengolahan sampah di TPA Hutan Panjang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik sehingga bisa digunakan sebagai sarana penerangan maupun bahan bakar.
Dijelaskan, kunjungan langsung ke lokasi TPA yang terletak di Kecamatan Karang Intan itu akan dijadikan bahan dan pelajaran sehingga pengelolaan TPA di Kabupaten Balangan juga bisa lebih baik.
"Seluruh informasi dan masukan mengenai pengelolaan TPA termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik maupun bahan bakar akan di terapkan sehingga pengelolaan TPA di tempat kami semakin baik," ungkapnya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Rahmaddin MY mengatakan, proses pengelolaan TPA dan pengolahan sampah dijalankan sesuai konsep pembangunan berkelanjutan.
"Konsep pengelolaan TPA dan pengolahan sampah yang kami lakukan sesuai konsep pembangunan berkelanjutan yakni memanfaatkan barang buangan yang tidak dipakai menjadi bermanfaat kembali," ujarnya.
Dikatakan Rahmadin didampingi Kasi Pengelolaan Sampah Noormansyah, Kasi Kebersihan Lingkungan Juhriansyah, dan Kasi Angkutan Rija Rusadi, pengolahan sampak yang baik selain menjaga lingkungan juga membawa berkah.
Menurut dia, melalui penanganan dan pengolahan yang baik dan benar, sampah baik organik maupun an organik yang tidak terpakai bisa dijadikan energi listrik maupun bahan bakar sehingga mengurangi pengeluaran.
"Pengolahan sampah dilakukan sesuai prosedur dan standar penanganan yang benar sehingga tumpukan sampah bisa menjadi energi seperti penerangan listrik di sekitar lingkungan TPA maupun kompor gas," kata dia.
Ditambahkan, volume sampah yang dikirim ke TPA dan diolah menjadi sumber energi mencapai 150 meter kubik per hari yang ditampung di areal TPA seluas 16,5 hektare yang dilengkapi fasilitas dan sarana penunjang.
Sejumlah fasilitas yang tersedia seperti pos jaga, kantor, gudang, workshop, rumah penghijauan, kolam ikan, gudang genset, jembatan timbang, gudang komposting, tempat pencucian mobil hingga taman.
"Konsep clean dan green menjadi prioritas sehingga kesan TPA yang jorok, bau, kotor, dan mengganggu kesehatan masyarakat bisa dihindari sebaliknya sampah dimanfaatkan menjadi sumber energi," katanya.
Pengelolaan Gas Metan TPA
Kamis, 23 Mei 2013 22:17 WIB
Lokasi TPA di Kab Banjar saat ditinjau anggota dewan. (Antara/doc.)
