Banjar, Kalsel (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar ekspos penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan sebagai upaya memperkuat arah kebijakan pengelolaan sampah jangka panjang daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar H Ikhwansyah didampingi Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie membuka kegiatan tersebut di Banjarbaru, Jumat.
Baca juga: Pemkab Banjar sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi III DPRD Banjar, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, perwakilan SKPD, camat, akademisi serta tim ahli penyusun dokumen.
Ikhwansyah menyampaikan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga kemampuan daerah mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan, karena persoalan persampahan masih menjadi tantangan besar bagi sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Banjar.
“Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan perubahan pola konsumsi menyebabkan volume sampah meningkat, sementara kapasitas layanan belum sepenuhnya mampu mengimbanginya,” ujar Ikhwansyah.
Ia menilai pola pengelolaan sampah yang masih konvensional, yakni bertumpu pada kumpul-angkut-buang ke TPA, tidak lagi relevan dengan tantangan saat ini dan tidak sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Ikhwansyah juga menyinggung persiapan daerah menghadapi kegiatan besar Haul Guru Sekumpul pada 5 Rajab yang diperkirakan terjadi akhir Desember 2025.
Berdasarkan estimasi, kegiatan besar rutin keagamaan tersebut berpotensi menyumbang timbulan sampah dalam volume besar.
Baca juga: Pemkab Banjar-Kejaksaan gelar kegiatan penerangan hukum
“Jika jemaah mencapai 5 juta orang dan setiap orang menghasilkan 0,5 kilogram sampah, maka ada sekitar 2.500 ton sampah dalam satu waktu. Ini tantangan nyata yang harus kita siapkan strateginya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie menyampaikan pengelolaan sampah daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Kondisi wilayah yang luas, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan pendanaan menjadi alasan kuat perlunya strategi baru yang lebih terarah.
“RIPS 2025–2045 menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut. Dokumen ini tidak hanya berisi rencana teknis, tetapi juga harus membuka peluang investasi, memperjelas pendanaan, serta memperkuat kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik tersebut, pihaknya siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, serta menyusun strategi yang dapat diterapkan secara langsung di Kabupaten Banjar.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pengelolaan sampah daerah,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi serta penguatan komitmen lintas sektor untuk mendukung implementasi RIPS sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Banjar terapkan sistem merit perkuat profesionalitas ASN
