Perwakilan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial akan datang ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan, untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan pembebasan penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.
Dikatakan oleh Sekretaris organisasi kemasyarakatan Rumah Manusia Foundation (RMF), Haris di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa, pembebasan akan dilaksanakan pada Sabtu (9/3) mendatang.
"Pembebasan dilakukan kepada tiga penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di Kecamatan Hantakan, untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna menjalani perawatan," katanya.
Perwakilan Dirjen Rehsos dari Kemensos RI tersebut, ujarnya, dijadwalkan tiba di Banjarmasin pada Kamis (7/3) mendatang dan melakukan koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI sebelum berkunjung ke HST.
"Sabtu (9/3), pagi-pagi sekali rombongan akan berangkat dari Banjarmasin sehingga dijadwalkan siang harinya ketiga penderita gangguan kejiwaan yang dipasung tersebut sudah dapat diberangkatkan ke RSJ," ujarnya.
Sebelumnya, telah ditemukan tiga orang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di Kecamatan Hantakan, HST.
Ketiga penderita tersebut ditangani oleh RMF, selaku lembaga sosial yang mengkhususkan terhadap pengangan penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan, untuk dibawa ke RSJ guna mendapatkan perawatan.
RMF sendiri didirikan sejak 2006 lalu di Banjarmasin oleh anggota dari TRC Kemensos RI dan sejak awal 2013 lalu hingga saat ini di wilayah Banua Anam yang terdiri dari enam kabupaten di Kalsel, telah menemukan 15 orang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.
Ia menambahkan, diharapkan pada saat pelaksanaan pembebasan nanti perwakilan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dapat berhadir.
"RMF sudah melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Semoga kali ini ada pihak pemerintah daerah setempat yang bisa berhadir dan menyaksikan langsung," tambahnya.
 Dari beberapa kali kegiatan pembebasan korban pemasungan yang telah dilakukan oleh RMF sebelumnya, tidak ada pihak pemerintah daerah setempat yang mendampingi. Â