Peminat rumah murah yang diperuntukkan bagi PNS di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membludak hingga mencapai ribuan pendaftar.
"Pendaftar yang sudah masuk lebih dari 1.000 orang, sementara yang disediakan baru sekitar 500-700 unit," kata Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kotabaru H Akhmad Rivai, MSi, Senin.
Dia menjelaskan, harga jual rumah tipe 36 sekitar Rp70 juta.
Rumah tipe 36 tersebut diperuntukkan khusus bagi PNS golongan I dan II.
Sedangkan peminat rumah murah terbesar dari golongan I dan II yang tersebar di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Rivai mengaku, pihaknya tidak mungkin bisa mengakomodir semua PNS yang melamar.
Guna menentukan PNS yang layak, pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan melakukan verifikasi atau yang lainnya.
Salah satu indikator PNS yang akan diberi kesempatan pertama, yang bersangkutan tidak memiliki tanggungan atau pinjaman di Bank.
Suami istri yang sama-sama PNS, Bank hanya akan memberi satu orang yang bisa mengambil perumahan dari suami istri PNS tersebut.
Rumah tipe 36 yang dibangun di atas lahan 10 meter X 20 meter tersebut seharga Rp70 juta, dengan uang muka sekitar Rp7 juta dan angsuran Rp504 riubu per bulan selama 20 tahun.
"Khusus untuk uang muka akan diusahakan dari Bapeltarum," ujar Rivai.
Sedangkan uang angsuran akan dibayar PNS dari uang tunjangan.
Sementara itu, Pemkab Kotabaru berencana membangun sekitar 6.000 unit rumah PNS di Sebelimbingan.
