Balikpapan, (Antaranews Kalsel) - Majelis Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Jumat (26/10/18) Pagi, menggelar Sosialisasi Kebijakan Sistem Akreditasi Berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Kegiatan yang berlangsung di Aula LPPM Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas) Balikpapan, Kalimantan Timur ini dihadiri sebanyak lima dari tujuh Guru Besar yang tergabung dalam Majelis Akreditasi Kemenristekdikti untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Ketua Majelis Akreditasi Kemenristekdikti, Dwiwahju Sasongko bersama Sekretarisnya Imam Buchori dan anggotanya Bambang Suryoatmono secara estafet memberikan penjelasan tentang Sistem Penjamin Mutu (SPM) baik internal mapun eksternal dihadapan puluhan peserta yang berasal dari seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain itu, mereka juga memaparkan tentang cakupan akreditasi dikti, mulai dari akreditasi ke program studi dan perguruan tinggi atau instansi, ke akreditasi minimun hingga ke rekomendasi sampai akhirnya keputusan status akreditasi dan peringkat terakreditasi.
"Penilaian dan instrumen akreditasi harus dapat mengukur beberapa dimensi, diantaranya mutu kepemimpinan, kinerja tata kelola, mutu dan produktivitas luaran, capaian serta dampak, mutu proses, hingga kinerja mutu input," ujarnya dihadapan puluhan peserta.
Diakhir acara, Pak So sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata untuk meningkatkan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala LLLDIKTI Wilayah XI Kalimantan dalam pesannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi, Imam Suhato mengharapkan kepada seluruh peserta agar bisa memanfaatkan ilmu yang dibagikan oleh para Guru Besar tersebut. "Dalam sambutan Pak Kepala berharap para peserta bisa bersungguh-sungguh dan memanfaatkan pertemuan ini dengan secara maksimal untuk memberikan hasil yang positif untuk peningkatan akreditasi di PTS masing-masing," ujar Imam.
Sebelumnya Imam memaparkan data, bahwa untuk Program Studi (PS) baru 42 persen yang mendapatkan akreditasi B. Di LLDIKTI XI baru 229 PS yang berakreditasi B, sisanya atau sebanyak 314 PS masih berstatus akreditasi C.
Diinformasikan bahwa Akreditasi Program Studi (PS) tersebut hanya 62 awal tahun 2015 selanjutnya pembinaan yang intensif akhirnya meningkat tajam 269% menjadi 229 PS sampai dengan akhir September 2018. Dan Akreditasi institusi hanya 1 awal 2015 sekarang menjadi 27, Meningkat dengan sangat tajam.
Humas LLDIKTI Wilayah Xl Kalimantan/Muhammad Adie Karya
Badan akreditisi dorong kualitas perguruan tinggi
Sabtu, 27 Oktober 2018 9:42 WIB
Penilaian dan instrumen akreditasi harus dapat mengukur beberapa dimensi, diantaranya mutu kepemimpinan, kinerja tata kelola, mutu dan produktivitas luaran, capaian serta dampak, mutu proses, hingga kinerja mutu input,