Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Instruksi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral yang meminta PT PLN (persero) mengalihkan pembangkit dieselnya menggunakan minyak sawit belum bisa diterapkan di PLTD Maburai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Pasalnya PLTD Maburai yang ada saat ini masih menggunakan teknologi High Speed Diesel (HSD) yang hanya bisa menggunakan bahan bakar minyak solar.
Koordinator PLT Maburai Sugeng di Tanjung, Jumat membenarkan kalau teknologi pembangkit listrik menggunakan HSD.
"Terkait pengalihan bahan bakar di PLTD Maburai jadi kewenangan PLN Sektor Pembangkit Barito," jelas Sugeng.
Karena itu pembangkit diesel dengan kapasitas 20 megawatt di Kabupaten Tabalong belum bisa dialihkan menggunakan minyak sawit sesuai instruksi Menteri ESDM.
Di PLTD Maburai sendiri kebutuhan solar per hari sekitar 2.000 liter untuk masa operasi 14 jam.
Terpisah Kepala PLN Ranting Tanjung Kamal Hasany mengatakan jumlah pelanggan PLN di Kabupaten Tabalong mencapai 64 ribu.
Di 'Bumi Saraba Kawa' juga tengah dibangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola PT Tanjung Power Indonesia kapasitas 200 megawatt (MW) untuk suplai listrik ke wilayah Kalsel maupun Kalteng.
Sebelumnya kepastian suplai listrik ini disampaikan Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power mewakili PT Tanjung Power Indonesia Dharma Djojonegoro menyusul telah ditandatanganinya perjanjian jual beli layanan khusus multiguna di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Pembangkit diesel Maburai Tabalong gunakan solar
Jumat, 12 Oktober 2018 11:05 WIB
Terkait pengalihan bahan bakar di PLTD Maburai jadi kewenangan PLN Sektor Pembangkit Barito