Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menargetkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda dengan label Smart Mineral berproduksi pada 2026 guna mendongkrak pendapatan asli daerah. 

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan Smart, kepanjangan dari sumber mata air alam Tabalong, sudah sesuai standar kualitas, namun masih proses surat izin edar, SNI dan rekomendasi BPOM.

"Kualitas air  minum kemasan Smart Mineral  sudah sesuai standar yang diharapkan dan masih menunggu izin edar, SNI dan rekomendasi BPOM," jelas Noor Rifani, Sabtu.

Hasil uji laboratorium, kadar potensi hidrogen (pH) sudah mendekati 8, tepatnya di angka 7,9 dan murni dari sumber mata air alam Tabalong.

“Semua proses dilakukan melalui mesinisasi, terjaga sisi mutu dan kebersihannya, ada alat ujinya,” tambah Bupati.

Sebelumnya Haji Fani meresmikan gedung AMDK  di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, yang nantinya  memproduksi air minum dalam kemasan berlabel AMDK 

Pelaksana Tugas  Direktur Utama PT AMTB Perseroda, Jelita Anggraini Meisarah mengatakan  perizinan AMDK Smart Mineral masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami  terus berupaya mempercepat perizinan agar   produk ini dapat segera dinikmati  masyarakat Tabalong,” jelas Jelita.

 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026