Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan serius mewujudkan daerahnya sebagai kabupaten layak anak diantaranya dengan menghentikan perijinan Iklan Rokok.
"Walaupun Iklan Rokok menyumbang pendapatan yang cukup besar, namun kita harus melindungi masyarakat khususnya anak-anak kita dari bahaya asap rokok," Ujar Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai Jum'at.
Wahid mengatakan, Pemerintah Daerah secara bertahap juga mewajibkan setiap kantor pemerintah sebagai areal bebas asap rokok diawali kantor Setda HSU yang saat ini sudah memberlakukannya.
Para pejabat, kata Wahid, bersiap-siap untuk berhenti merokok, bukan hanya dikarenakan berlakunya kawasan bebas asap rokok dilingkungan kantor pemerintah melainkan dampak negatifnya bagi kesehatan.
Dikatakan, Kabupaten HSU sudah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, dan terus dikembangkan oleh Dinas Kesehatan.
Bupati memerintahkan agar Kantor Perijinan Terpadu tidak lagi memberi izin atau memperpanjang ijin pemasangan iklan rokok di wilayah HSU dan membersihkan iklan-iklan yang ada.
Bagi masyarakat yang masih berokok, Bupati minta agar menghormati warga lainnya dengan merokok ditempat yang sudah disediakan atau tidak merokok ditempat umum yang banyak orang apalagi ada bayi dan balita.
"Puntung rokok juga jangan dibuang sembarangan, biasakan dikantongi dulu puntung rokoknya dan buang ke tempat sampah," pintanya.
Para pejabat, kata Wahid, bersiap-siap untuk berhenti merokok, bukan hanya dikarenakan berlakunya kawasan bebas asap rokok dilingkungan kantor pemerintah melainkan dampak negatifnya bagi kesehatan.
Dikatakan, Kabupaten HSU sudah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, dan terus dikembangkan oleh Dinas Kesehatan.
Bupati memerintahkan agar Kantor Perijinan Terpadu tidak lagi memberi izin atau memperpanjang ijin pemasangan iklan rokok di wilayah HSU dan membersihkan iklan-iklan yang ada.
Bagi masyarakat yang masih berokok, Bupati minta agar menghormati warga lainnya dengan merokok ditempat yang sudah disediakan atau tidak merokok ditempat umum yang banyak orang apalagi ada bayi dan balita.
"Puntung rokok juga jangan dibuang sembarangan, biasakan dikantongi dulu puntung rokoknya dan buang ke tempat sampah," pintanya.