Warga mengeluhkan lahan pertanian di Wilayah Kecamatan Babirik dan Danau Panggang banyak ditumbuhi jenis tanaman Putri Malu Raksasa (Minosa Pigra L) yang disebut warga sebagai 'Susupan Gunung'.
Camat Babirik Hamdani di Amuntai Rabu mengatakan, warga berharap perhatian dari Gubernur untuk membantu mencarikan solusi mengingat upaya yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama petani selama ini tidak maksimal menuntaskan permasalahan 'Susupan Gunung'.
"Setelah adanya keluhan petani kepada gubernur ini petugas Dinas Pertanian besoknya mulai turun meninjau lahan pertanian di Kawasan Babirik, Danau Panggang dan Sungai Pandan," ujar Hamdani.
Hamdani membenarkan fenomena Susupan Gunung ini merata menutupi lahan pertanian di tiga kecamatan ini. Petani selama ini hanya mendapat bantuan Herbisida dan alat pemotong rumput untuk mengatasi Susupan Gunung.
Jenis tanaman ini begitu cepat menyebar terutama saat air pasang dilahan pertanian rawa seperti di HSU. Batangnya yang berduri dan akarnya yang kuat merambat membuat petani cukup kewalahan membersihkan kètika ingin membuka lahan saat masa tanam.
Pada kunjungan kerja ke Desa Parupukan ini, kata Hamdani, Gubernur berjanji akan membantu mencarikan solusi termasuk permohonan warga untuk rehabilitasi titian yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Babirik.
"Kondisi titian ulin yang sepanjang 1000 meter menghubungkan Desa Parupukan dengan Desa Sungai Papuyu dan Kalumpang dalam memang dalam kondisi rusak, apalagi ketiga desa ini masuk kategori desa tertinggal," terangnya.
Warga berharap dengan perbaikan titian menjadi beton sebagaimana harapan warga akan memperlancar aktivitas warga dan mendorong perkembangan perekonomian di tiga desa tersebut.
Pada kesempatan kunjungan di Desa Parupukan Selasa malam kemaren Gubernur menyerahkan bantuan 300 paket sembako untuk warga miskin dan anak yatim.
Hadir menyambut kedatangan Gubernur Kalsel di Desa Parupukan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah HSU Suyudi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan HM Taufik.