Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dana desa dari pemerintah pusat untuk seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah periode 2018 turun sekitar Rp11 miliar dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2017 dana desa untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebesar Rp123 miliar sedangkan sekarang cuma Rp112 miliar," kata Kepala Dinas PMD Subhani usai acara pelantikan Perangkat Desa Se Kecamatan Labuan Amas Selatan di Pantai Hambawang, Kamis (2/22).
Menurut Subhani, dana desa dikurangi rata-rata sekitar Rp50 sampai Rp60 juta per desa untuk tahun 2018 ini.
Sedangkan untuk Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBD HST masih tetap sekitar Rp62,9 miliar dan dana bagi hasil pajak dan retribusi sekitar Rp2 miliar.
"Jadi total dana yang masuk keseluruhan desa di HST tahun 2018 ini adalah sekitar Rp177,3 miliar," kata Subhani yang merupakan mantan Ketua KPU HST.
Di jelaskannya lagi untuk prioritas pembangunan di Desa sebesar 30 persen harus digunakan untuk pembangunan fisik dengan sistem sewa kelola atau dikelola oleh masyarakat setempat.
"Yang lebih penting juga adalah setiap Desa harus menyisihkan untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar Desa punya pendapatan asli Desa sendiri," katanya.
Di berbagai Daerah di Indonesia sudah banyak ditemukan kasus penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, oleh sebab itu Plt Bupati HST H A Chairansyah mengingatkan agar berhati-hati menggunakan Dana Desa.
"Gunakanlah Dana Desa untuk pembangunan dengan skala prioritas atau yang memang benar-benar diperlukan oleh Desa sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja Desa dan APBDes yang telah di musyawarahkan dengan masyarakat," katanya.
Dia menegaskan jangan sampai ada Kepala Desa yang ada di HST tersandung masalah korupsi terkait penggunaan Dana Desa.
"Jadi kami berharap para Kepala Desa dan perangkat Desanya dapat berhati-hati baik dalam penggunaan, pelaporan maupun administrasi keuangan Dana Desa agar tidak berurusan dengan masalah hukum," katanya.