Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam menukik jadi Rp2.570.000 per gram, setelah pagi tadi turun Rp14.000, laman Logam Mulia menginformasikan.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam hari ini melonjak ke Rp2,549 juta per gram
Baca juga: Emas Antam melambung, sentuh harga Rp2,515 juta
Baca juga: Rupiah stagnan di kurs Rp16.780 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.335.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.570.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.080.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.595.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.625.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.195.000.
- Harga emas 25 gram: Rp62.862.000.
- Harga emas 50 gram: Rp125.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp251.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp627.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.255.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Kamis ini turun Rp14.000 ke angka Rp2,57 juta/gram
