"Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya menjuniung tinggi netralitas politik," jelas Anang di Tanjung, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Anang pada Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Pendopo Pembataan yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Tabalonh.
Selanjutnya Pemkab Tabalong membentuk tim pengawas netralitas ASN dipimpin langsung Sekretaris Daerah Abdul Muthalib Sangadji.
Anang menambahkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas memberikan sanksi disiplin pemberhentian maupun penurunan pangkat jika melanggar netralitas.
Karena itu jajarannya tetap menjaga diri serta fokus kepada tugas masing-masing dalam rangka membangun Tabalong menjadi lebih baik.
"Jangan sampai aparat pemerintah melibatkan diri di kegiatan - kegiatan yang bisa melanggar norma-norma netralitas di kegiatan politik" ungkap Anang.