"Kita cukup kaget dengan adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2017 tadi, ini tentu menjadi cambuk penyemangat agar kita lebih giat lagi dalam mensosialisasikan," kata Ratna, Selasa.
Menurut dia, beberapa program pun sudah di agendakannya di tahun 2018 ini guna lebih mensosialisasikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pelajar dan masyarakat.
"Di tahun 2016 itu laporan yang masuk ke kita tentang UU perlindungan anak dan perempuan sebanyak 12 kasus, dan di tahun 2017 kemaren meningkat menjadi 15 kasus," ujarnya.
Selain itu, peran tokoh agama juga berperan penting dalam memberikan tausiah, menyampaikan beberapa menit untuk mensosialisasikan permasalahan UU Perlindungan anak tersebut.
"Selain itu, para guru juga kita ajak untuk berperan menyampaikan hal ini kepada para murid di sela-sela waktu mengajar," ujarnya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rusnadi, menyayangkan adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2017.
Beberapa langkah yang dilakukan Dinas P3A dalam melakukan pendampingan terhadap korban-korban kekerasan tersebut, diantaranya mendatangkan Psikolog, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehata, Dinas Pendidikan, dan Kantor Depag.
Beberapa langkah yang dilakukan Dinas P3A dalam melakukan pendampingan terhadap korban-korban kekerasan tersebut, diantaranya mendatangkan Psikolog, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehata, Dinas Pendidikan, dan Kantor Depag.