"Kita perlu studi komparasi pengelolaan lingkungan hidup Jabar," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi SIP saat menuju "kota kembang" Bandung, Selasa.
Ia berharap, dari studi komparasi ke "Bumi Siliwangi" atau "Tanah Pasundan" Jabar bisa mendapatkan bahan/masukan dalam pengelolaan lingkungan hidup Kalsel ke depan yang lebih baik.
"Yang jelas dari hasil studi komparasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan atau masukan buat perbaikan kualitas lingkungan hidup provinsi kita," lanjut anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, kualitas lingkungan hidup provinsinya belum menggembirakan.
Sebagaimana data Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) tahun 2015, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel 57,51 atau urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia.
Oleh sebab itu, sebagai upaya perbaikan/peningkatan kualitas lingkungan hidup Kalsel yang luasnya sekitar 3,7 juta hektare dan terbagi 13 kabupaten/kota, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat bersama DPRD-nya berusaha membuat payung hukum.
Beberapa payung hukum dalam pengelolaan lingkiungan hidup atau upaya perbaikan/peningkatan kualitas ekosistem tersebut di Kalsel antara lain Perda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis, serta Perda tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Raperda yang masih menunggu hasil evaluasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk kemudian disahkan menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kemudian Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Genetik Lokal (SDGL), Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP2K), serta Raperda tentang Revolusi Hijau.