Penegasan tersebut disampaikan Bupati pada ekspos Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pelurusan Sungai Serakaman dan Sungai Dungun oleh PT Metalindo Bumi Raya (PT. MBR) di Pulau Sebuku, Kotabaru, Kamis.
Tim harus benar-benar mempertimbangkan asas manfaat dan dampak lingkungan yang diakibatkan dengan diluruskannya dua sungai tersebut.
Menurut Bupati tim harus mempertimbangkan tata kelola lingkungan yang baik agar kegiatan pelurusan sungai dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Yang terpenting, ujar Irhami, dalam melakukan kajian lingkungan, diharapkan semua data-data yang disampaikan harus lengkap dan benar.
Agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak menjadi masalah di kemudian hari, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Kotabaru menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, dalam rangka menyelaraskan kepentingan masyarakat dan perusahaan sehingga dapat memberikan dampak positif kepada semua pihak.
"Pemerintah daerah akan selalu mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, selama aspirasi tersebut disampaikan secara santun dan tidak berlebihan," tandasnya.
Karena pemerintah daerah berkomitmen agar semua investasi yang masuk di Kabupaten Kotabaru harus menguntungkan bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah daerah.
Salah satu anggota tim Amdal dari Fakultas Perikanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Murjani Rahman memaparkan bahwa Sungai Serakaman dan Sungai Dungun memiliki banyak kelokan (meander).
Oleh karenanya, menurut dia, harus ada perhatian khusus dalam pemotongan-pemotongan sungai dalam rangka pelurusan kedua sungai tersebut.
Salah satu tujuan dilakukanya pelurusan Sungai Serakaman dan Sungai Dungun di Kecamatan Pulau Sebuku untuk kelancaran operasional perusahaan dan kebutuhan akan air.C/C