Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta masyarakat agar dilibatkan dalam mengelola sejumlah destinasi wisata di "Bumi Saijaan", salah satunya Pantai Gedambaan Desa Sarang Tiung.
"Pada Dinas kebudayaan dan priwisata, kami menemukan adanya indikasi double anggaran terkait program pemeliharaan dengan program rehab kolam renang di objek wisata pantai gedambaan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Arbani, Sabtu.
Selain itu lanjut dia, perlu kiranya Dinas pariwisata dan kebudayaan melibatkan pihak aparat dan masyarakat desa setempat untuk membantu pengelolaan wisata.
Hal itu perlu diperhatikan dan dilakukan, dengan harapan sehingga terjadi sinergis yang bagus dan rasa saling memiliki destinasi wisata tersebut.
Dengan pelibatan masyarakat tersebut, pada gilirannya bisa memicu perkembangan ekonomi masyarakat lokal dan perekonomian mikro di daerah tersebut khususnya menunjang bidang kepariwisataan.
Dan yang lebih nyata lagi, dengan peran aktif masyarakat yang mendapatkan manfaat secara ekonomi dari pengelolaan tersebut, di sisi lain terjaganya destinasi wisata karena rasa memiliki masyarakat.
Sementara Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dalam sambutannya sebelum penandatanganan Perda APBD Perubahan 2017 mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan terima kasih tas masukan-masukan DPRD.
"Pemerintah daerah mengapresiasi semua masukan dprd baik yang disampaikan dalam pembahasan-pembahasan di komisi, badan anggaran maupun pendapat akhir DPRD atas RAPBD-P 2017 yang diajukan," katanya.
Selain itu juga akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran kedepan guna peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD atas program dan kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD-P tahun 2017 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS, akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun 2018.
Terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2016-2021.
Dewan Meminta Masyarakat Dilibatkan Kelola Pantai Gedambaan
Sabtu, 30 September 2017 18:17 WIB