Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru pada Bidang Ketahanan Pangan melaksanakan Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Aula ULP Kota Banjarbaru, Selasa.
Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah CPP Kota Banjarbaru di buka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru Ir Muhammad Rustam didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan DR Ir H Suparno MP yang juga sebagai narasumber Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah dan Kabid Ketahanan Pangan Ir Hj Emy Mariyani MM saat acara pembukaan sosialisasi.
Pada sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas sosial, Badan Penanggulangan Bencana Kota Banjarbaru, Bagiam Kesejahteraan Rakyat, BULOG DIVRE Kalsel, perwakilan dari Kecamatan dan Kelurahan dan Kepala UPTBPP se Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru Ir Muhammad Rustam menyampaikan bahwa dalam Sosialisasi CPP Kota Banjarbaru akan di bahas tentang ketahanan pangan di pemerintah dan ketahanan pangan yang ada dimasyarakat.
Dalam rangka terus menjaga kestabilan keadaan pangan di Kota Banjarbaru. Sehingga cadangan pangan di Banjarbaru diharapkan tetap tersedia.
Kabid Ketahanan Pangan Ir Hj Emy Mariyani MM mengatakan maksud CPP adalah untuk menyediakan cadangan pangan berupa komoditi beras sebagai cadangan pangan daerah yang disalurkan untuk: mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan pangan seperti: Pasca bencana, keadaan darurat atau dalam keadaan lainnya. Sasaran CPP adalah Masyarakat didaerah yang mengalami kerawanan pangan Pasca bencana alam atau keadaan darurat. Ataupun masyarakat yang terdampak kenaikan harga beras diatas normal atau lebih besar persen.
Dimana tujuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini adalah untuk meningkatkan penyediaan dan penyaluran beras sebagai cadangan pangan pokok untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang mengalami kerawanan pangan. Menjaga stabilitasi harga melalui operasi pasar apabila terjadi gejolak harga beras diatas normal atau lebih besar persen. Dimana harga penjualan dalam operasi pasar harus sesuai dengan Harga Penjualan Pemerintah (HPP).
Untuk stok cadangan pangan Pemerintah Kota Banjarbaru ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, yang dialokasikan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah Banjarbaru
Rabu, 20 September 2017 8:53 WIB