Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mendistribusikan sebanyak 1.258 ton beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 20.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bupati HST Aulia Oktafiandi di Hulu Sungai Tengah, Rabu, mengatakan per KPM akan menerima bantuan pangan beras CPP sebanyak 10 kilogram per bulan selama enam bulan berturut-turut mulai dari Januari-Juni 2024.
“Beras CPP adalah bantuan pangan dari pemerintah pusat, saya menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.
Aulia menyebutkan KPM yang menerima bantuan berasal dari 11 kecamatan yang dipilih berdasarkan data keluarga pra sejahtera yang memang layak untuk mendapatkan.
“Beras CPP dibagikan dalam dua tahap, tahap pertama pada Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan tahap kedua pada April, Mei, dan Juni,” ucapnya.
Bantuan pangan dari pemerintah itu, kata dia, mampu membantu kebutuhan ekonomi masyarakat, yang mana saat ini harga beras mengalami kenaikan di daerah tersebut.
Aulia menjelaskan harga beras yang cukup mahal diakibatkan karena terjadi musim kemarau berkepanjangan pada 2023 sehingga menyebabkan beberapa petani gagal tanam dan panen padi.
Selain itu, ia juga berharap bantuan pangan tersebut mampu memberikan dampak untuk mengendalikan angka inflasi di saat bahan pokok saat ini mengalami kenaikan harga.
Menurut dia, jika harga bahan pokok naik maka berpengaruh terhadap indeks inflasi, sehingga pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan pendistribusian bantuan pangan beras CPP.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Muhammad Afni Hidayat mengatakan bantuan pangan beras CPP itu merupakan program nasional yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Proses penyaluran beras CPP di Hulu Sungai Tengah difasilitasi oleh SKPD dan petugas di kecamatan,” ujar Afni.
Pemkab Hulu Sungai Tengah distribusikan 1.258 ton beras CPP
Rabu, 7 Februari 2024 19:38 WIB