Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap bandar judi togel di kawasan Pasar Muara Uya.
"Tersangka Amin Syalafuddin (29) dan Erfan (36) mereka berdua berperan sebagai bandar dan pengumpul angka tebakan togel," kata Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Albert di Tanjung, Rabu.
Dia mengatakan, pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku sering menawarkan tebakan angka togel.
Polisi pun melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diinfokan. Kemudian Unit Jatanras Polres Tabalong dan Intelmob Subden 2B Pelopor Tanjung dibantu anggota Polsek Muara Uya mengamankan pelaku Amin di sebuah warung di Pasar Muara Uya.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan didapatlah dua unit handphone yang berisikan SMS nomor pasangan togel dari tersangka yang juga seorang bandar togel itu.
Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sebagai pengumpul angka tebakan bernama Erfan.
Pelaku kedua berhasil diamankan di Mabai Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
"Dari handphone Erfan juga ditemukan berisikan SMS nomor pasangan angka yang dikirim ke tersangka Amin Syalafuddin, atas barang bukti tersebut keduanya dikenakan Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian," tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.