Kandangan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian togel online atau kupon putih.
Kasi Humas Polres HSS, Purwadi, di Kandangan, Selasa, mengatakan dua pelaku HA (51) dan SU(52) di amankan Senin (6/2), karena tindak pidana perjudian di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan.
"Penangkapan keduanya kita lakukan berawal dari informasi masyarakat, akan adanya tindak pidana perjudian di lingkungan mereka," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, dan segera ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi tempat kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku HA dan SU.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dua buah, yakni handphone Infinix Smart 6 warna hitam dan Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan kartu selular, serta satu buah kartu ATM BRI Simpedes.
Dari pengakuan pelaku, bertindak sebagai pengepul angka tebakan ke situs judi online, dan HA mendapatkan kiriman angka tebakan judi togel dari SU.
Setelah itu, anggota menanyakan keberadaan SU, dan oleh HA dijelaskan bahwa SU berada di Terminal Sudi Singgah, Kecamatan Kandangan.
Kemudian petugas langsung mendatangi tempat keberadaan SU dan berhasil mengamankan dia, petugas menanyakan kepada SU apakah ada mengirim angka tebakan judi kepada HA.
"Kepada petugas kita si pelaku SU ini mengakuinya, maka kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.