Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Syafrudin Noor membuka kegiatan Kuliah Umum dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang diikuti oleh para camat, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) kecamatan, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS, dan berlangsung di Kota Banjarbaru, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS, Kamis.
"Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan dana desa yang profesional dan bertanggung jawab," kata Kepala Dinas PMD HSS M. Taufiqurrahman, dalam laporan kegiatan.
Baca juga: Bupati HSS ajak pengurus PABPDSI komitmen perjuangkan kemajuan desa
Diterangkan dia, dana desa merupakan instrumen utama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh terkait regulasi, tata kelola, serta strategi pemanfaatannya agar memberikan dampak yang maksimal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kuliah umum dan bimtek ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten HSS, dan dirancang sebagai forum pembelajaran, diskusi, serta pertukaran pengalaman.
Materi yang disampaikan mencakup strategi penyusunan perencanaan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pemanfaatan alokasi dana desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin dapat terbangun kesamaan persepsi dan komitmen di antara para kepala desa dalam mengelola dana desa secara tertib administrasi, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa," ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di tingkat desa, karena berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: HSS FGD bentuk kawasan perdesaan dorong potensi Geopark Meratus
“Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ucap bupati.
Bupati juga berharap melalui kuliah umum dan bimtek ini, seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa, serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.
Adapun rangkaian dalam kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi dari narasumber yang berkompeten, serta diskusi interaktif guna memperkuat pemahaman peserta terkait pengelolaan keuangan desa.
