Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Syafrudin Noor mengingatkan para kepala desa (kades) memiliki tugas dan amanah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Syafrudin menyampaikan itu saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Juhrani Aini sebagai Kepala Desa Lokbinuang, Kecamatan Telaga Langsat, yang merupakan kades Pengganti Antar Waktu (PAW) karena kades sebelumnya meninggal dunia.
"Jabatan kades pun bukan hanya soal administrasi, tapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Syafrudin.
Baca juga: Bupati HSS pimpin apel gabungan dan peringatan HARGANAS ke-32
Syafrudin atas nama Pemerintah Kabupaten HSS mengucapkan selamat dan sukses kepada kades yang dilantik, serta percaya akan mampu mengemban amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan kepala desa bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses demokrasi dan pemerintahan di desa.
Tak lupa, Syafrudin menekankan bahwa kades memiliki peran besar dalam membangun desa, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ratusan anak yatim piatu HSS terima santunan
“Ini bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi. Kades adalah jembatan, antara aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Turut berhadir, para kepala perangkat daerah terkait, Camat Telaga Langsat, Forkopimcam, TP PKK HSS, BPD, dan perangkat desa lainnya.
