Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suriani mengharapkan agar dengan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari notaris, maka ke depannya KDMP dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di daerah.
Hal ini disampaikan wabup usai menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pendirian badan hukum KDMP dari notaris, di ruang transit Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kandangan, Kamis.
"Dengan telah disahkan badan hukum ini, kita ingin koperasi ini dapat segera menjalankan fungsinya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal," kata wabup dalam keterangan.
Baca juga: Dinas PMD HSS : Pendirian KDMP syarat wajib pencairan dana desa tahap dua
Diterangkan wabup, keberadaan KDMP merupakan bagian dari implementasi program strategis nasional, dalam mendukung Asta Cita Presiden yaitu delapan cita-cita pembangunan nasional, yang menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi rakyat.
Koperasi ini juga diharapkan juga menjadi wadah kolaborasi, dan solidaritas ekonomi yang mengakar dari semangat gotong royong, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita dalam membangun Indonesia dan memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.
Dan diketahui koperasi ini jadi program strategis nasional, yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Baca juga: Kelurahan Kandangan Utara jadi "Kelurahan Cantik 2025"
Koperasi ini dibentuk di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi masyarakat akar rumput dengan membentuk koperasi-koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
"Dan nantinya agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan usaha bersama, yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan," tutup wabup.
Turut berhadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS H Zulkifli, Kepala Disnaker KUKMP HSS Hj Siti Erma, Kepala Dinas PMD Susilo Adianto.