Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek empat orang yang diduga pesta sabu di sebuah kamar hotel.
"Kita menemukan empat pelaku pesta sabu itu terdiri dari tiga laki-laki dan satu wanita di dalam kamar Hotel Prima No138 di Jalan Kol. Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Raihan Fakhri di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Polhukam kemarin dari sita sabu hingga pemusnahan barang bukti
Ipda Raihan mengatakan penggerebekan terhadap ke empat pelaku pesta sabu itu dilakukan pada Jumat, dan dari hasil interogasi diketahui berinisial MS (39) warga Kelayan Luar A Gg. Sadar, RN (47) warga Jalan Kelayan Gang Mutiara.
Kemudian pelaku lainnya MA (29) warah Jalan Hendratna Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, dan terakhir LAalias (27) wanita, warga Jalan Simp Kuin Selatan Gang Januari, Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Selain itu, Ipda Raihan mengatakan penggerebekan di kamar hotel itu berdasarkan hasil informasi yang didapat kemudian dikembangkan dalam sebuah penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan ternyata sudah dipastikan benar adanya kegiatan yang menyalahi aturan hukum dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas.
"Selain menangkap empat orang pelaku pesta narkoba, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua paket sabu sabu dengan berat bersih 9.20 gram, seperangkat alat isap jenis bong beserta pipet kaca, dan dua sendok plastik untuk menakar sabu," terang Kanit Reskrim.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim juga mengatakan atas temuan barang bukti tersebut, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa untuk diamankan kan ke Polsek Banjarmasin tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Tabalong sita 44 paket sabu dari warga Kelurahan Sulingan
Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku pesta narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
