Banjarmasin (ANTARA) - Pansus II DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanam Modal di provinsi setempat kini sudah memasuki finalisasi pembahasan.
"Kita berharap Raperda Penyelenggaraan Penanam Modal mendapat respon positif pihak eksekutif, terutama Gubernur Kalsel," ujar Ketua Pansus II tersebut, H Jahrian, usai memimpin rapat di Gedung DPRD provinsi setempat, Rabu.
Wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut mengatakan dalam waktu dekat Pansus II menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk proses fasilitasi lanjutan sebelum tahapan penetapan.
Baca juga: DPRD Kalsel: Investasi harus berdampak pada daerah dan masyarakat lokal
Ia berharap, kehadiran regulasi tersebut dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor ke Banua dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, raperda ini juga memuat sejumlah ketentuan strategis terkait kemudahan perizinan, kepastian layanan, dan insentif bagi para pelaku usaha," ujar Jahrian.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu berharap, regulasi tersebut mampu memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru.
Baca juga: Pansus II DPRD Kalsel susur jejak penataan perdagangan di Jakarta
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II Adrizal menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal, dalam memastikan implementasi raperda berjalan efektif.
"Kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat, " tambah Adrizal atau wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional tersebut.
