Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (pemprov) setempat kepada PT Bank Kalsel.
Sorotan tersebut dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada Bank Kalsel pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya H Muhammad Alpiya Rakhmam di Banjarmasin, Kamis siang.
Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua" rencananya berupa dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat Tahun 2026 Rp400 miliar serta dalam bentuk aset.
Dalam pemandangan umum Fraksi PKS yang diketuai H.Mushaffa Zakir dan Sekretarisnya Firman Yusi itu menyarankan agar Bank Kalsel lebih masif menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi peningkatan serta pengembangan usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
Selain itu dapat menjamin optimalisasi portofolio investasi pemerintah dan semakin membaiknya kinerja Bank Kalsel, saran Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya dibacakan Habib Hamid Bahasyim.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Bank Kalsel berhasil membukukan modal inti Rp3, 55 triliun akhir Tahun 2024,sebagaimana penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyalurkan KUR Rp647 miliar kepada 5.204 debitur.
Terkait Raperda tentang Rencana APBD Kalsel 2026, Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya menekankan, agar penggunaan secara efesien, efektif dan produktif.
Sementara stuktur RAPBD Kalsel 2026 tersebut pendapatan daerah Rp9,42 triliun dan belanja daerah Rp10,48 triliun.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor mewakili Gubernur setempat, H. Muhidin, memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta terhadap dua Raperda inisiatif DPRD provinsi itu.
Kedua Raperda inisiatif DPRD Kalsel tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Perdagangan atas usul Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan usul Komisi IV Bidang Kesra.
