Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Realisasi penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Kalsel yang semula direncanakan tahun anggaran 2016 tertunda ke 2017.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada Bank Kalsel Drs Hasan Mahlan ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, membenarkan penundaan realisasi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel tersebut.
Menurut informasi, lanjut politikus Partai Golkar tersebut, hasil rapat Pansus Raperda penambahan penyertaan modal itu bersama direksi Bank Kalsel dan perwakilan Pemprov setempat, terjadi penundaan realisasi penambahan penyertaan modal tersebut.
"Alur pemikiran penundaan realisasi penyambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel tersebut saya tidak mengetahui pasti. Karena saat rapat Pansus kemaren (14/9) saya berhalangan hadir," demikian Hasan Mahlan.
Pada kesempatan terpisah, anggota Pansus Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel tersebut, H Suripno Sumas SH MH menerangkan, penundaan realisasi penambahan penyertaan modal itu berkaitan dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016.
Selain itu, berkaitan dengan penundaan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk Kalsel, sehingga segala pembiayaan yang dianggap tidak terlalu mendesak juga mengalami penangguhan atau penundanaan.
Sebagai contoh penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel yang rencana realisasinya pada APBD 2016 menjadi tahun anggaran 2017, tutur pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pertimbangan penundaan realisasi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel itu, lanjutnya, agar dana pada APBD Kalsel 2016 (termasuk dalam perubahan APBD 2016) fokus untuk pembiayaan pembangunan yang lebih penting/mendesak.
Namun nilai dari rencana penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel yang realisasinya pada APBD 2017 itu tetap sebesar Rp25 miliar, ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
Begitu pula pengesahan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada Bank Kalsel untuk menjadi Perda, tetap dijadwalkan 30 September 2016, kecuali realisasi penambahan penyertaan modalnya ke tahun anggaran 2017, demikian Suripno.
