Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan Imam Suprastowo menyatakan, rencana penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada PT Bank Kalsel menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
"Pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Bank Kalsel sudah rampung/final), tinggal menunggu hasil evaluasi Kemendagri," tegasnya sebelum mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) di Yogyakarta, 27 - 30 Juni 2022.
"Jadi tugas kami dari Panitia Khusus (Pansus) sudah selesai. Kita tinggal menunggu hasil evaluasi/fasilitasi Kemendagri," lanjut Imam selaku Ketua Pansus tersebut menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap dan optimistis terget persyaratan modal inti minimum (MIM) Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua" tercapai akhir Tahun 2024.
"Oleh karenanya, kita berharap pula hasil evaluasi/fasilitasi dari Kemendagri segera keluar sehingga bisa secepatnya mengesahkan jadi Peraturan daerah," demikian Imam Suprastowo.
Sesuai ketentuan Peraturan Otomatis Jasa Keuangan (OJK) MIM Bank Kalsel hingga akhir 2024 harus mencapai Rp3 triliun, dan yang tersedia baru lebih kurang Rp1,9 triliun.
Penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021 - 2026 sebesar Rp261 miliar.
Sisanya untuk memenuhi ketentuan OJK atau MIM Rp3 triliun akhir 2024 diharapkan dari 13 kabupaten/kota.