Barabai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rilis akhir tahun menyebutkan angka kriminalitas dan narkoba mengalami penurunan jumlah kasus sepanjang tahun 2025.

"Rekap data 4 jenis kejahatan yakni konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara, berimplikasi kontijensi total sebanyak 125 laporan dan yang selesai sebanyak 108 kasus," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Rabu. 

Baca juga: Kapolres sebut kasus tindak pidana di Tanah Laut tahun 2025 alami peningkatan

Sedangkan tahun sebelumnya, rekap data 4 4 jenis kejahatan tersebut sebanyak 160 laporan dan yang selesai sebanyak 163, jadi ada penurunan sebanyak 35 laporan. 

Kapolres Jurpi menyebut tren penurunan ini merupakan hasil dari peningkatan patroli, kegiatan preventif, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Kemudian, Polres HST juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah yang cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sepanjang tahun 2025, barang bukti sabu-sabu yang diamankan tercatat 110 gram, menurun dibandingkan 153 gram pada 2024," jelasnya. 

Selain itu, turut diamankan berbagai jenis obat-obatan terlarang seperti Carnophen 101 butir, Atarax 1.078 butir, Alprazolam 944 butir, Diazepam 95 butir, Riklona 36 butir, Valisanbe 84 butir, dan Valdimex 96 butir.

“Kami ke depan akan lebih mengedepankan upaya pencegahan dan sosialisasi, khususnya kepada pelajar dan masyarakat, agar peredaran narkoba di HST semakin menurun,” tegas Kapolres.

Baca juga: Satu anggota Polres Tabalong diberhentikan tidak hormat

Kapolres Jupri juga menegaskan komitmennya tidak menolerir keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba, mengingat satu personel Polri telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026